Intensnews.id,Palembang – Dalam menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pekerjaan penimbunan tanah oleh pengembang perumahan yang mengakibatkan bencana banjir Babinsa Kelurahan AAL berserta Tiga Pilar, ketua RT. 06 RW.02 berserta warga dan pemborong pembangunan melaksanakan musyarawah bertempat kantor kelurahan AAL jln. Taman Murni RT. 14. RW.03 kel.AAL .kec.AAL Palembang,Rabu (12/6/2024).
Menurut Serma M Agus Wijaya menyampaikan bahwa dalam menindak lanjuti permasalahan warga maka Babinsa bersama tiga pilar mengajak bersama – sama warga dan pemborong perumahan untuk melaksanakan musyawarah guna menghasilkan mufakat .
Berdasarkan laporan warga bahwa akibat penimbunan tanah yang dilakukan oleh pengembang perumahan mengakibatkan banjir sehingga masyarakat di lingkungan tersebut melaporkan hal itu ke kelurahan guna memanggil dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalah banjir .
Babinsa berharap dengan musyawarah bersama akan mendapat kata sepakat sehingga banjir yang saat ini sering terjadi dapat ditindak lanjuti oleh pengembang perumahan dan tidak merugikan satu sama lain ,”terang Babinsa






