Kode Etik Jurnalistik Intensnews.id

Sebagai media siber, Intensnews.id berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Prinsip Dasar:

1. Akurat dan Berimbang

Setiap berita harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, diverifikasi, dan berimbang.

2. Independen

Wartawan Intensnews.id bekerja secara profesional, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta tidak menerima imbalan yang memengaruhi independensi berita.

3. Menghormati Hak Jawab

Narasumber atau pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak menyampaikan hak jawab, yang akan ditayangkan sesuai peraturan yang berlaku.

4. Tidak Diskriminatif

Pemberitaan tidak boleh mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau informasi yang merendahkan martabat seseorang.

5. Melindungi Identitas Korban

Identitas korban kejahatan seksual, anak, atau pihak tertentu yang perlu dilindungi, tidak akan dipublikasikan untuk menjaga privasi dan keamanan mereka.

6. Klarifikasi dan Koreksi

Jika ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi Intensnews.id akan segera melakukan klarifikasi atau koreksi sesuai fakta terbaru.