Sebagai media siber, Intensnews.id berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Prinsip Dasar:
1. Akurat dan Berimbang
Setiap berita harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, diverifikasi, dan berimbang.
2. Independen
Wartawan Intensnews.id bekerja secara profesional, bebas dari intervensi pihak mana pun, serta tidak menerima imbalan yang memengaruhi independensi berita.
3. Menghormati Hak Jawab
Narasumber atau pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak menyampaikan hak jawab, yang akan ditayangkan sesuai peraturan yang berlaku.
4. Tidak Diskriminatif
Pemberitaan tidak boleh mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau informasi yang merendahkan martabat seseorang.
5. Melindungi Identitas Korban
Identitas korban kejahatan seksual, anak, atau pihak tertentu yang perlu dilindungi, tidak akan dipublikasikan untuk menjaga privasi dan keamanan mereka.
6. Klarifikasi dan Koreksi
Jika ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi Intensnews.id akan segera melakukan klarifikasi atau koreksi sesuai fakta terbaru.

