Intensnews.id, PALEMBANG – Danramil 418-07/Sukarami diwakili Babinsa Kel Sukabangun Sertu S. Waruwu dan Sertu Srihandono menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Tanah di belakang RS. Siti Fatimah di ruang Rapat Dirut RS.Fatimah Palembang jalan Kol H.burlian KM 06 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (8/10/2024)
Menurut Babinsa Sertu Waruru rapat kordinasi ini dalam rangka untuk penertiban tanah yang ada di belakang RS Siti Fatimah akan tetapi hasil yang di dapat dalam Rapat Koordinasi tersebut belum bisa di laksanakan penertiban tanah Karena masih dalam proses penyelidikan status tanah tersebut,”ujarnya
Hadir dalam rapat tersebut Dirut Rumah sakit Siti Fatimah, Kabag Biro Hukum Kota Palembang, Kabag Kesra Kota Palembang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Wadir SDM dan HPPK, kepala bagian pengelolaan umum, Kasubbag Pengendalian, Kasubbag Humas dan Protokol , lurah Sukabangun.






