Intensnews.id, PALEMBANG, – Ketua Harian Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) akan mendesak Walikota Palembang menonaktifkan jabatan Kepala SD Negeri 23 Palembang.
Hal ini menyusul dikeluarkannya seorang siswa kelas 1 dari DAPODIK.
“karena mengeluarkan siswa kelas 1 dari Dapodik, menyebabkan siswa tersebut harus mengulang kelas dan kehilangan satu tahun pelajaran”, kata Armin,Jum’at,(20/06/2025).
Armin Pengarayan, Ketua Harian FSPSS, menyatakan tentunya dampak dikeluarkan dari DAPODIK sangat merugikan siswa secara materiil maupun psikis.
Armin menekankan banyak calon kepala sekolah lain yang lebih mampu bekerja dengan baik dan tidak merugikan siswa dan wali murid.
“Dalam waktu dekat kita akan mengirimkan surat resmi kepada Walikota Palembang agar menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk menonaktifkan kepala sekolah dan meminta BPK Perwakilan Sumsel dan Kejati Sumsel mengaudit laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun anggaran 2024 SD Negeri 23 Palembang guna memastikan tidak ada penyimpangan.


