Palembang, intensnews.id – Revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang kembali menuai kritik. Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) menilai proyek tersebut menyimpan persoalan historis, estetika, hingga sensitivitas keagamaan.
Hal itu disampaikan dalam audiensi LKPSS bersama Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah, Selasa (3/2/2026).
Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, M.S., mengatakan audiensi menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini dinilai belum mendapatkan tanggapan.
“Revitalisasi Bundaran Air Mancur ini sejak awal sudah menuai kritik dan saran. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan tindak lanjutnya,” ujar Rahidin.
Rahidin menyoroti adanya tulisan lafaz Nabi Muhammad SAW yang ditempatkan di atas ornamen bunga teratai di kawasan tersebut. Ia menilai hal itu berpotensi menimbulkan polemik karena menyangkut adab dan penempatan simbol agama.
“Ternyata DPRD Palembang juga tidak mengetahui adanya lafaz Nabi Muhammad di atas bunga teratai itu. Ini harus ditelusuri, siapa yang mendesain dan siapa yang berwenang. Jangan sampai salah menempatkan simbol yang sakral, karena bisa melukai perasaan umat,” tegasnya.
Ia meminta DPRD bersama instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, PUPR, dan Perkim melakukan pembahasan serius agar revitalisasi kawasan ikonik tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.
Anggota LKPSS sekaligus Anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Prof. Zuber, menyebut revitalisasi BAM berpotensi menimbulkan “kecelakaan sejarah”.
Menurutnya, Bundaran Air Mancur dikenal sebagai titik nol Kota Palembang yang memiliki makna simbolik kuat. Namun dalam revitalisasi terbaru, terdapat perubahan bentuk ornamen bunga yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah awalnya.
“Bunga yang sebelumnya dikenal sebagai cempaka Telok berubah menjadi bunga teratai. Secara visual, kelopak yang bulat dan mengapung di atas air merupakan ciri khas teratai,” jelasnya.
Ia menambahkan, teratai identik sebagai simbol Sriwijaya dan agama Buddha, bukan era Palembang Darussalam.
“Masalahnya, di atas simbol teratai itu justru ditempatkan lafaz Nabi Muhammad SAW. Ini sangat sensitif dan bisa melukai nilai historis maupun adab,” ujarnya.
Selain itu, konsep air mancur menari dengan lampu warna-warni juga dinilai kurang tepat karena lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung Palembang.
“Masjid Agung membutuhkan suasana khusyuk, bukan konsep hiburan atau entertainment,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri mengaku baru mengetahui persoalan tersebut melalui audiensi bersama LKPSS.
“Kami bersyukur mendapatkan informasi ini. Jujur, saya tidak tahu dalam proses revitalisasi ada ornamen teratai dan tulisan Nabi Muhammad,” katanya.
Ali menjelaskan, revitalisasi Bundaran Air Mancur menggunakan dana bantuan gubernur dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Setahu saya dananya dari bantuan gubernur. DPRD Kota Palembang tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun desain arsitekturnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah menyampaikan apresiasi atas masukan LKPSS dan menilai penempatan simbol keagamaan di ruang publik harus mempertimbangkan aspek keberagaman.
“Nabi Muhammad SAW itu mulia. Tidak pantas jika lafaz beliau ditempatkan di atas air mancur. Tempatnya di masjid atau musala,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bundaran Air Mancur merupakan ruang publik yang digunakan oleh seluruh kalangan dan lintas agama.
“Bundaran ini bukan milik satu agama saja. Jadi simbol-simbol keagamaan sebaiknya tidak ditempatkan di sana,” katanya.
Ilyas menyarankan agar ornamen BAM lebih menonjolkan identitas budaya lokal Palembang, seperti motif songket, jumputan, atau ikon kuliner khas.
“Kalau ingin menampilkan identitas Palembang, cukup budaya dan kearifan lokal saja,” tambahnya.
Ia juga menegaskan DPRD Kota Palembang tidak mengetahui besaran anggaran revitalisasi tersebut karena sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami senang ada revitalisasi, tapi memang tidak dilibatkan. Ke depan, sebelum menempatkan simbol agama, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama. Masukan ini akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.






