TULUNGAGUNG, IntensNews.id — Guna menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan, personel gabungan Polres Tulungagung melaksanakan patroli skala besar yang difokuskan pada upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta penertiban warung dan kafe yang diduga masih menjual minuman keras (miras) ilegal.
Kapolres Tulungagung, Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Nanang Murdianto menjelaskan, selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk patroli dialogis guna mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Tidak hanya penertiban miras ilegal, patroli ini juga kami manfaatkan untuk berdialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Nanang, Selasa (24/2/2026).
Dari hasil patroli, petugas masih menemukan peredaran miras ilegal di sejumlah warung. Polisi mengamankan puluhan botol sebagai barang bukti, di antaranya 12 botol arak 600 ml, 3 botol arak 1.500 ml, 3 botol Bir Bintang, 38 botol miras merek G26, 2 botol Atlas 620 ml, 2 botol Singaraja 620 ml, 1 botol API 620 ml, 1 botol McDonald, 1 botol Vibe Black Tea, serta beberapa jenis lainnya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.
Nanang menegaskan, patroli skala besar ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama Ramadan. “Ini langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Pihaknya juga memastikan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan keamanan lainnya akan terus dilakukan. Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110.






