Warga Teluk Dalam Hadang Excavator Perusahaan, Kebun Sawit Diduga Dirusak Hingga Ratusan Juta

  • Bagikan

ASAHAN ,IntensNews.id — Ketegangan terjadi di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ketika warga mencoba menghadang excavator yang diduga merusak tanaman kelapa sawit milik masyarakat, Jumat (6/3/2026).

Excavator tersebut disebut milik PT KAS yang diduga bekerja atas perintah PT Padasa Enam Utama untuk membuat tanggul di lokasi yang diklaim sebagai lahan milik masyarakat desa setempat.

Aksi warga dilakukan untuk menghentikan aktivitas alat berat tersebut karena dikhawatirkan akan merusak tanaman sawit milik mereka.

Namun upaya warga menghadang excavator mendapat pengamanan dari pihak security PT Padasa Enam Utama yang berusaha menjaga agar alat berat tetap bisa bekerja di lokasi.

Situasi sempat memanas dan terjadi adu mulut antara warga dengan pihak pengamanan perusahaan yang disebut dipimpin oleh Asisten Pengamanan (Aspam) bernama Dasryal.

Warga menilai aktivitas pembuatan tanggul tersebut berpotensi menghancurkan tanaman sawit yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Jika pekerjaan tersebut terus berlanjut, warga khawatir seluruh tanaman kelapa sawit milik masyarakat di wilayah tersebut akan mengalami kerusakan.

Kepala Desa Teluk Dalam Fauzi Nurvi Lubis menyebut bahwa lahan yang dikerjakan oleh pihak perusahaan merupakan tanah milik masyarakat desa.

Menurutnya, kepemilikan lahan tersebut memiliki legalitas yang jelas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Camat.

Meski demikian, aktivitas excavator dilaporkan tetap berlangsung hingga menyebabkan kerusakan tanaman sawit milik salah satu warga bernama Ade Putra Damanik.

Akibat kejadian tersebut, Ade Putra Damanik mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan dugaan perusakan tanaman tersebut ke Polres Asahan pada Jumat (6/3/2026).

Dalam proses pelaporan tersebut, Ade Putra Damanik didampingi oleh kuasa hukumnya Dr. Rusmanto, SH., MH.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memproses pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan tanaman milik warga.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap ada penyelesaian secara hukum agar konflik lahan tidak semakin meluas.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *