Babinsa Koramil 418-01/Makrayu Cek Rumah Warga 29 Ilir, Siapa yang Berhak Dapat Bantuan RTLH?

  • Bagikan

Palembang, IntensNews.id – Sejumlah warga di Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang berpeluang mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Babinsa turun langsung melakukan pengecekan kondisi rumah warga.

Babinsa Kelurahan 29 Ilir dari Koramil 418-01/Makrayu Kodim 0418/Palembang, Didik Catur, melaksanakan verifikasi data calon penerima bantuan RTLH pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menemui Ketua RT 16, Diki, untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan.

Proses verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan, mulai dari memeriksa kondisi fisik rumah, identitas kependudukan warga, hingga menilai tingkat kelayakan calon penerima bantuan.

Kegiatan ini berlangsung di Lorong Sei Tawar RT 16 RW 07, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Menurut Babinsa, langkah tersebut dilakukan agar data yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sehingga bantuan program RTLH dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk peran aktif TNI melalui Babinsa dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program RTLH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni agar mendapatkan hunian yang lebih aman dan sehat.

Melalui pengecekan langsung seperti ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan transparan serta tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan di wilayah Kota Palembang.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *