Terungkap! Kakek 70 Tahun di Tulungagung Diduga Cabuli Anak Tetangga Selama Bertahun-tahun

  • Bagikan

TULUNGAGUNG, Intennews.id — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengemuka di Tulungagung. Seorang pria lanjut usia berinisial M (70), warga Kecamatan Sumbergempol, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa perkara tersebut terkuak setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada November 2025 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara merayu serta memberikan iming-iming berupa makanan maupun uang kepada korban,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Aksi itu disebut berlangsung di rumah korban saat kondisi sepi.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban memergoki tersangka berada di dalam rumah bersama korban. Kecurigaan muncul saat tersangka terlihat terburu-buru meninggalkan lokasi. Setelah didesak, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Polisi menyebut, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dengan korban serta minimnya pengawasan orang tua, mengingat orang tua korban bekerja di luar negeri.

Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian proses mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *