Reses DPRD Palembang Dapil III, Soroti Fasilitas SMPN 6 dan SMPN 4 hingga Status Cagar Budaya

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) III menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD mengunjungi SMP Negeri 6 Palembang dan SMP Negeri 4 Palembang.

Reses dipimpin oleh Hj. Yulfa Cindosari, A.Md (PKS) bersama anggota lainnya yakni Sudirman, S.Sos., M.Si (PAN), Yudi Danukusuma A.Md., A.B (NasDem), Adzanu Getar Nusantara, SH, MH (Gerindra), Andreas Okto Priantoro, SE, AK, SH (PDI Perjuangan), serta M. Hidayat (Golkar).

Adapun wilayah Dapil III meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III.

Kepala SMPN 6 Palembang, Vera Sari, S.Pd., M.Si, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi sekolah, terutama terkait tiga ruang kelas yang diduga sebagai bangunan cagar budaya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada proses belajar mengajar karena ruang kelas menjadi gelap, pengap, dan minim sirkulasi udara. Selain itu, terdapat persoalan lain seperti WC yang tidak layak, lampu kelas yang sering mati, hingga drainase yang buruk yang menyebabkan genangan saat hujan.

“Bangunan tersebut menghambat sirkulasi udara, sehingga kelas menjadi tidak nyaman untuk kegiatan belajar,” ujarnya.

Guru SMPN 6, Rosmala Dewi, juga membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut saat hujan ruang kelas menjadi gelap dan saat panas terasa sangat pengap karena kurangnya ventilasi.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okto Priantoro, meminta adanya kejelasan dokumen resmi (SK) terkait status bangunan cagar budaya tersebut.

Sementara itu, Yudi Danukusuma menyarankan agar pihak sekolah mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk membuka peluang renovasi sesuai prosedur.

Anggota DPRD lainnya, Adzanu Getar Nusantara, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan guna memastikan status bangunan sekaligus mencari solusi terbaik.

“Kalau memang benar cagar budaya, tentu ada aturan khusus. Tapi dampaknya ke siswa juga harus jadi perhatian,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan pengangkutan sampah di sekolah yang dinilai perlu mendapat pelayanan maksimal sebagai fasilitas publik.

Ketua rombongan reses, Hj. Yulfa Cindosari, menegaskan ada dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni kondisi ruang kelas terdampak bangunan lama serta pengelolaan sampah.

Dalam kunjungan ke SMPN 4 Palembang, Kepala Sekolah Dr. Susnaini Julita, S.E., M.Pd menyampaikan kebutuhan penambahan ruang kelas.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar enam ruang kelas lama yang berdiri sejak tahun 1956 dan dinilai sudah tidak memenuhi standar konstruksi.

“Kami berharap ada perhatian untuk pembangunan gedung baru karena kondisi bangunan lama sudah tidak layak,” ungkapnya.

Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kebutuhan sarana pendukung lainnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Palembang berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan, khususnya terkait peningkatan fasilitas pendidikan, kenyamanan ruang belajar, serta kepastian status bangunan yang berdampak pada proses belajar mengajar.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *