PALEMBANG, IntensNews.id – Terkait laporan masyarakat yang resah adanya warung atau lapak yang menjualkan minuman jenis Tuak, Satpol PP Kota Palembang menggerebek sebuah rumah di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (27/4/2026).
Sidak dadakan ini langsung dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Palembang, bidang PPUD (Penegak Perundangan Daerah), bersama dengan pihak terkait, termasuk Lurah Bukit Sangkal, dan disaksikan langsung Ketua RT 45.
“Hasilnya dari tempat tersebut kita menemukan tiga buah dirigen berisi minuman keras jenis Tuak, diduga rumah ini dijadikan tempat untuk penyimpanan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Palembang, bidang PPUD (Penegak Perundangan Daerah), Satria saat diwawancarai.
Saat ditanya terkait dugaan lokasi yang merupakan bangunan liar, Satria mengatakan akan segera ditindaklanjuti. “Tentu kami akan tindak lanjuti, dan jika memang terbukti maka segera kami tertibkan,” tegas dia.
Penertiban merupakan tindak lanjut adanya keresahan masyarakat ada lapak miras yang berlokasi di pinggir gerbang Perumahan Grand Garden, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, kerap tempat tongkrongan aman anak muda untuk mabuk miras.
Tak hanya sekali dua kali ditertibkan Polsek Kalidoni ataupun Sat Pol PP, lapak tersebut tetap membandel, beroperasi tak melihat waktu dan keadaan.
“Warung itu menjual miras pak. Dia menjual tidak melihat waktu lagi, entah lagi bulan puasa, sahur atau lainnya. Mirisnya lagi, menjelang magrib, pemilik menghidupkan musik menggunakan speaker untuk menghibur pemabuk miras ini. Ini sangat meresahkan bagi kami sebagai warga,” kata Desie dilokasi kejadian.
Sedangkan, Penghuni rumah, Abi (60) mengaku sebentar lagi kontrakannya akan habis waktu, maka dirinya mempersilahkan pemilik lapak menyimpan minuman di rumahnya. ‘Saya baru empat hari ini terima titipan dirigen berisi tuak, Saya tidak terima upah dari dia tetapi kalau saya mau minum gratis,” katanya.
salah satu anggota Polsek Kalidoni menerangkan lapak tersebut sering ditertibkan. “Karena telah berulang kali ini kami berkerjasama dengan Satpol PP, apalagi minuman keras ini dapat memicu gangguan Kamtibmas, kedepan akan kami tindaklanjuti lagi,” ujarnya.






