Pesisir Selatan, Intensnews.id — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp3A) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan SPBU Sago, Kecamatan IV Jurai.
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ di area fasilitas umum yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinsosp3A Kabupaten Pesisir Selatan turut dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar.
Petugas gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap yang bersangkutan. Proses penertiban berlangsung kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Ilham Rachmadsyah Putra, S.STP mengatakan, penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari pelayanan sosial pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Penanganan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, termasuk ODGJ yang berada di ruang publik. Kami berupaya agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan tidak membahayakan dirinya maupun masyarakat sekitar,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses evakuasi dilakukan, pihaknya akan melakukan pendataan serta koordinasi lanjutan guna menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan dan penelusuran identitas keluarga yang bersangkutan.
Menurutnya, keberadaan ODGJ di fasilitas umum perlu menjadi perhatian bersama karena selain berkaitan dengan keselamatan individu, juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan. Koordinasi dengan keluarga maupun instansi terkait juga menjadi bagian penting agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinsosp3A juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan ODGJ terlantar maupun warga yang membutuhkan penanganan sosial di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penertiban, Dinsosp3A Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program pendampingan dan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Keterlibatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.
Penanganan ODGJ di ruang publik sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap proses penanganannya.






