PALEMBANG, IntensNews.id – M Teguh (27) kini berurusan dengan hukum setelah dirinya diduga melakukan perbuatan pencabulan kepada seorang anak laki – laki, setelah diserahkan ibu korban inisial IJ (41) ke piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (10/5/2026) sore.
Warga Jalan Gub HA Bastari Palembang, melakukan aksi pencabulan terhadap korban anak laki – laki, M (8) pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan PDAM, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
Terkuaknya peristiwa tersebut, pada saat diketahui oleh IJ ibu korban setelah mendapatkan telepon dari ibu Rukun Warga (RW) setempat.
“Untuk kejadiannya bagaimana saya tidak mengetahui persis, tetapi saat itu saya sedang berada dirumah. Lalu mendapat telpon dari RW setempat yang mengatakan bahwa anak saya sudah menjadi korban pencabulan,” ujarnya.
Mendapati kabar tersebut IJ langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan sesampai disana benar bahwa anak saya sudah menjadi korban cabul. “Sampai di TKP kondisi sudah ramai, kemudian bersama petugas langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang,” jelas dia.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya serahan salah satu pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Sudah kita terima dan kini sudah kita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut ,” katanya, Senin (11/5).






