JAMBI, IntensNews.id – Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) mendesak Polda Jambi untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang masih terjadi di sejumlah SPBU di Kota Jambi.
Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan aktivitas yang diduga merupakan pelansiran solar bersubsidi di salah satu SPBU yang berada di kawasan Jalan Lingkar Kota Jambi, tepatnya SPBU 24.361.70 Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Menurut pantauan di lapangan, aktivitas pengisian BBM oleh kendaraan yang diduga digunakan untuk pelansiran masih berlangsung di tengah antrean panjang kendaraan masyarakat yang membutuhkan solar bersubsidi. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Ketua Umum KAJAK, Cahyadi Imam Suhanda, meminta Kapolda Jambi menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang diduga melanggar aturan tersebut.
“Kalau Polda Jambi tidak mampu menindaknya, maka buat surat tugas, biarkan kami anak Jambi yang menindak,” tegas Cahyadi kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan pelansir yang diduga bebas melakukan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari aparat terkait.
KAJAK menilai praktik semacam itu berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak.
Selain itu, KAJAK juga menyatakan akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat guna menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Polda Jambi apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius.
“Kalau dengan pemberitaan ini pihak kepolisian tidak peka, maka kami akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi damai,” ujar Cahyadi.
KAJAK berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait desakan maupun dugaan praktik pelansiran BBM bersubsidi tersebut.






