TULUNGAGUNG,IntensNews.id – Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung masuk dalam daftar suspend atau penghentian sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Selain persoalan administrasi dan sarana prasarana, sejumlah SPPG juga diduga melakukan monopoli supplier yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengatakan hingga saat ini terdapat 129 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 SPPG berstatus suspend.
“Ada 18 SPPG di Tulungagung yang disuspend oleh BGN,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Sebrina, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan SPPG dikenakan sanksi penghentian sementara operasional. Di antaranya adalah sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar, adanya kejadian luar biasa (KLB), hingga dugaan praktik monopoli supplier.
“SPPG yang disuspend ada yang baru maupun yang sudah lama beroperasi. Setiap SPPG yang tidak memenuhi standar dan aturan akan disuspend,” terangnya.
Sebrina menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan BGN, setiap SPPG diwajibkan memiliki sedikitnya 15 supplier guna menjaga transparansi dan mencegah terjadinya monopoli yang dapat menguntungkan pihak tertentu.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat SPPG yang hanya bekerja sama dengan tiga hingga lima supplier.
“Dari hasil evaluasi menunjukkan ada SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima supplier,” jelasnya.
Terkait masa suspend, Sebrina menegaskan tidak ada batas waktu yang ditentukan secara pasti. Status suspend dapat dicabut setelah pengelola SPPG melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh BGN.
“Durasi suspend tergantung pada proses perbaikan yang dilakukan SPPG. Semakin cepat melakukan pembenahan, maka status suspend dapat segera dicabut,” paparnya.
Meski demikian, Sebrina memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat tetap berjalan. Penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang disuspend akan dialihkan ke dapur atau SPPG lain yang masih beroperasi.
“Untuk penerima manfaat dari SPPG yang disuspend tidak perlu khawatir karena akan dialihkan ke SPPG lain,” pungkasnya.
Langkah suspend ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi yang dilakukan BGN untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan program MBG sesuai standar operasional, sehingga kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat tetap terjaga.






