PALEMBANG, Intensnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kepala Seksi Intelijen se-Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) sekaligus Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumsel dan Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, perwakilan kepala sekolah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), perwakilan Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta para kepala desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung penuh pelaksanaan Asta Cita ke-4, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat, serta Asta Cita ke-6, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Karena itulah Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pembangunan dengan melakukan pendampingan sejak awal guna mencegah potensi terjadinya penyimpangan hukum, dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, mandiri, transparan, dan akuntabel. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola berbagai program pembangunan serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Selain itu, penguatan organisasi ABPEDNAS dinilai menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
Melalui Program Jaksa Garda Desa, Kejaksaan juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang harmonis, preventif, dan berkelanjutan antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa.
“Kami ingin membangun kemitraan yang kuat melalui semangat ‘Desa Kuat, Hukum Terjaga, Bangsa Berjaya’, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas JAM Intel.
Kehadiran Kajati Sumatera Selatan beserta jajaran dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pembangunan desa melalui pendampingan hukum yang preventif, sekaligus memastikan berbagai program prioritas nasional, termasuk Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.






