Lamongan, Intensnews.id – Kepedulian dan pelayanan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, dengan menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi S 5933 EK kepada keluarga pemiliknya pada Minggu (19/7/2026).
Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan petugas setelah ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh seorang pria tak dikenal di halaman MA Ma’arif Puter, Dusun Pucung, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa bermula ketika seorang pria memarkirkan sepeda motor tersebut di lingkungan sekolah. Saat salah seorang guru menegur dan menanyakan keperluannya, pria itu justru melarikan diri ke arah lahan tebu, meninggalkan kendaraan beserta sebuah tas berwarna cokelat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan STNK kendaraan dan KTP atas nama Yudi Hermanto (32), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, di dalam tas tersebut. Kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Kembangbahu untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Petugas Polsek Kembangbahu selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kenduruan, Polres Tuban, guna mengidentifikasi pemilik kendaraan dan menghubungi pihak keluarga.
Tak lama kemudian, keluarga Yudi Hermanto datang ke Mapolsek Kembangbahu didampingi personel Polsek Kenduruan dengan membawa BPKB asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Dalam keterangannya kepada petugas, pihak keluarga menjelaskan bahwa Yudi Hermanto diketahui mengalami depresi setelah ditinggal oleh istrinya, sehingga diduga kondisi tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi.
Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan dipastikan sesuai, Polsek Kembangbahu menyerahkan sepeda motor tersebut kepada ibu kandung Yudi Hermanto sebagai perwakilan keluarga.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penyerahan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian dalam proses identifikasi serta koordinasi antarwilayah. Kami memastikan setiap barang temuan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik antara Polsek Kembangbahu dan Polsek Kenduruan menjadi kunci sehingga kendaraan dapat segera kembali ke tangan keluarga pemilik.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa profesionalisme dan kepedulian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.






