PALEMBANG, IntensNews.id – Niat hati menguntungkan saat diajak bisnis pembelian ayam, LD warga Kecamatan Sako, Palembang, malah kehilangan uang Rp.1.085.000.000, – lantaran diduga menjadi korban penipuan terlapor KP.
Peristiwa ini terkuak setelah korban LD membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin.
Kepada petugas korban mengatakan peristiwa dialaminya terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan H Sanusi, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Saya melaporkan terlapor Kepolisi, karena setelah ditunggu – tunggu itikad baik terlapor untuk mengembalikan uang yang saya titipkan kepada terlapor tidak kunjung dikembalikan sebesar Rp1.085.000.000,-,” kata LD, Jumat (24/7/2026).
Diceritakannya, bermula korban diajak terlapor KP untuk berbisnis pembelian Ayam. Kemudian korban menitipkan sejumlah uang kepada terlapor untuk modal pembelian ayam.
“Awalnya terlapor ini mengajak saya berbisnis, Bisnis pembelian ayam. Karena akan diberikan keuntungan saya akhirnya menitipkan uang secara bertahap sebagai modal untuk pembelian ayam tersebut,” jelas dia.
Lanjutnya, terlapor menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan setiap harinya uang Rp750 ribu. “Namun hingga kini sampai dilaporkan uang saya belum juga dikembalikan, selalu berjanji akan mengembalikan saat ditagih. Terakhir saat dicari kerumahnya sudah kosong,” ujarnya.
Lebih jauh kata korban mengatakan, Terlapor juga saat ditagih korban malah meminta kembali uang mobil untuk pembelian ayam untuk MBG. “Terpaksa pak saya melapor saya berharap terlapor segera diproses dan ditangkap. Karena sudah banyak korbannya. Bukan saya saja,” tutupnya.
Sementara itu, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Teddy






