INTENSNEWS.ID, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna yang menjadi momentum penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, Rabu, 2 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026.
Bertempat di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, S.P. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajaran, seluruh unsur fraksi DPRD, Wakil Bupati Pangkep H. Abd. Rahman Assagaf, S.Ikom, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan dokumen perubahan APBD ini menandai dimulainya tahap pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Perubahan anggaran dinilai sangat krusial untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.
Wakil Bupati Pangkep, H. Abd. Rahman Assagaf, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pangkep atas kerja sama yang terjalin erat selama ini.
“Sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pangkep dengan DPRD merupakan bagian paling penting dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam mewujudkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, pihak Pemerintah Kabupaten Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah.
“Pemerintah daerah akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara akuntabel. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.
Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Dokumen perubahan APBD Tahun 2026 yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas secara mendalam sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan yang transparan dan berimbang, diharapkan perubahan APBD 2026 nantinya dapat semakin mengakomodasi kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep. (H)






