Empat lawang IntenNews.ID-Sekolah dasar Negeri (SDN) 05 Pendopo yang berlokasi di Desa Landur,Kecamatan Pendopo,Kabupaten Empat lawang,Sumatra Selatan.pada Rabu (30/9/2026) Menggelar upacara serah terima Jabatan Kepala sekolah.Acara berlangsung di ruangan kelas Sekolah setempat dengan penuh khidmat,Transparansi,dan sesuai persedur ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Peristiwa ini menandai berakhirnya masa tugas tambahan sebagai kepala sekolah Ibu Nurbaiti,SPd,M,Pd.(Nip.197010281993032003) yang berpangkat Golongan 1v/c.
Selanjut nya,Seluruh wewenang,tugas pokok,Tanggung jawab pengelolaan sekolah,serta aset dan administrasi diserahkan sepenuh nya kepada kepala sekolah yang baru,ibu Cik Noni Kusmawati,S,Pd (Nip.197009262007012002)Dengan pangkat Penata Tingkat 1/golongan 111/d.
Berdasarkan ketentuan peraturan mentri pendidikan dasar dan menengah Nomor 7 Tahun 2025 Tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,Jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru,Sehingga setelah selesai masa penugasan nya,Pejabat lama kembali melaksanakan tugas utama sebagai pendidik.Cik Noni Kusmawati sendiri telah resmi dilantik dan di ambil sumpah jabatannya Oleh Bupati empat lawang,Dr,H.Jhoncik Muhammaf S.si.SH.MM.M.H tepat pada tanggal 22 september 2026 beberapa hari yang lalu,Selaras dengan wewenang pengangkatan kepala sekolah yang di atur dalam peraturan pemerintah daerah.
Turut hadir pada saat pelantikan berlangsung,menyaksikan dan memvalidasi prosesi serahterima ini antara lain Pengawas sekolah TK/SD Rukmini Lailah S.Pd.Perwakilan kepala komite sekolah,Seluruh dewan guru,staf tata usaha,Siswa-siswi,Beserta awak media.Kehadiran pengawas sekolah bertujuan menjamin pelaksanaan peralihan kepemimpinan berjalan tertib,Akuntabel,dan memenuhi standar manajemen satuan pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat antara lain.
*Uu No.14 Th.2005 Tentang guru dan Dosen.
*Uu No.20 Tahun 2023 Tentang aparatur sipil negara.
*Peraturan mentri pendidikan dasar dan menengah no.7 tahun 2025 Tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
*Surat edaran Bersama Mendikdasmen dan kepala BKN NO.9 Tahun 2025/No.5 tahun 2025 Tentang pengangkatan,pemindahan dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah.
*Serta surat keputusan Bupati Empat lawang terkait pelantikan dan penugasan jabatan tersebut.
Dalam sambutan nya setelah menerima amanah jabatan,Cik Noni Kusmawati menekankan penting nya menjaga persatuan di lingkungan kerja pendidik.”Mari kita bentuk kedisiplinan yang setinggi-tingginya,Serta jaga kekompakan dan kerja sama yang baik.perlu kita ingat bersama:Sekolah itu tidak akan hancur oleh siswa yang nakal,Melainkan sekolah itu akan hancur jika ada guru-guru yang saling menjatuhkan satu sama lain.Saya memohon jangan sampai hal seperti ini terjadi di sekolah SDN 5 ini,Mari kita bergandengan tangan bersama membangun kesejahteraan dan mempererat kebersamaan,khususnya diantara kita para pendidik”Ungkap nya dengan tegas namun penuh kehangatan.
Proses serahterima ini meliputi penyerahan berita acara,Dokumen administrasi,Inventaris aset sekolah,laporan keuangan,serta rencana kerja kedepan.Langkah ini menjamin kesinambungan pelayanan pendidikan dan menghindari hambatan pelaksanaan program sekolah pasca pergantian pimpinan.Diharapkan,Dibawah yang kepemimpinan baru,SDN 05 Pendopo semakin maju,Mampu melahirkan lulusan berkarakter kuat,Serta menjadi lingkungan belajar yang harmonis bagi seluruh warga sekolah.
Empat Lawang IntenNews.ID
Kordi Jorgie
Melaporkan.






