PALEMBANG,IntensNews.id, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Palembang menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Acara pemberian remisi terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Minggu (17/8/2025), dengan penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, kepada perwakilan WBP.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa jumlah WBP penerima remisi terdiri dari:
1. Remisi Umum (RU)
RU I : 852 (Narkotika 317, Tipikor 62, Pidum 511)
RU II : 56
2. Remisi Dasawarsa (RD)
RDI : 942
RDII : 53
RDPD I : 4
“Pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan apresiasi dan penghargaan atas kesungguhan WBP dalam mengikuti program pembinaan yang terukur dan konsisten,” ungkap M. Rolan.
Ia berharap momentum HUT RI ke-80 ini menjadi penyemangat bagi para WBP, khususnya di Rutan Kelas I Palembang, untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.






