Pemkab OKI Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Tebing Suluh–PT BCP, Dorong Solusi Damai

  • Bagikan

Kayuagung, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, dengan PT Buluh Cawang Plantation (BCP), sebagai upaya mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Mediasi digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk I Setda OKI, Sabtu (11/4/2026), dipimpin Bupati OKI Muchendi didampingi Wakil Bupati Supriyanto. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta masyarakat Desa Tebing Suluh.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai warga sebelumnya di area perusahaan. Warga mengklaim sebagian lahan yang saat ini masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan merupakan tanah adat (ulayat) yang telah dikelola secara turun-temurun hingga 17 generasi.

Tokoh masyarakat setempat, Jamal, menyampaikan bahwa warga menginginkan kejelasan status lahan, termasuk kemungkinan skema kerja sama atau bagi hasil.

“Jika lahan tersebut telah dimanfaatkan perusahaan, kami berharap ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Muchendi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Mediasi ini merupakan langkah preventif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik. Kami mendorong dialog terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan aturan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, solusi jangka pendek dapat ditempuh melalui program pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sementara penyelesaian jangka panjang dapat dilakukan melalui jalur hukum dengan dukungan bukti yang sah.

Sementara itu, perwakilan PT BCP, Syamsudin Lubis, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menindaklanjuti hasil mediasi dan membuka peluang kerja sama dengan masyarakat.

“Kami siap mengembangkan program pembinaan perkebunan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial melalui dukungan terhadap infrastruktur dasar seperti pendidikan dan fasilitas umum.

Di sisi lain, Kapolres OKI Eko Rubiyanto mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

“Kami mengajak semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Proses ini harus berjalan damai dan sesuai hukum,” tegasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *