Abdullah Taufik Pimpin Sidak Ke Perusahaan Batu Bara Di Wilayah Kertapati

  • Bagikan

Intensnews.id,PALEMBANG – Abdullah Taufik Ketua Komisi ll DPRD kota Palembang pimpin sidak ke beberapa perusahaan Batubara seperti PT Bukit Asam, PT Bara Alam Utama (BAU) , PT.RMK dan PT BMS yang menurut laporan masyarakat menyebabkan pencemaran lingkungan seperti polusi udara dan air.

” Hari ini kami dari komisi ll DPRD kota Palembang meninjau langsung terkait adanya laporan polusi udara dari masyarakat kepada beberapa perusahaan Batubara”, kata ketua Komisi ll DPRD kota Palembang

Dilanjutkannya, Setelah melakukan peninjauan kami melihat secara langsung bahwa pengelolaan limbah memang sudah memenuhi standard yang ada.

Meski sudah memenuhi standard, ketua komisi ll DPRD yang didampingi beberapa anggota seperti Muhammad Arfani, Sudirman, Akbar Alvaro serta yang lainnya mengatakan masih menunggu hasil lab dari Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK).

” Jika ditinjau secara langsung memang semuanya telah memenuhi standar, namun itu harus dipastikan melalui hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kota Palembang agar semuanya, apakah jadi penyebab dari penyakit ISPA yang menjangkit warga”, tegas Abdullah Taufik, Senin (11/12/2023)

Ditempat yang sama Purna manager logistik PT Bara Alam Utama (PT BAU) area Kertapati mengatakan pihak telah melakukan proses pengelolaan limbah sesuai dengan standard.

” Terkait pengelolaan limbah tentunya pihak kami telah melakukan semuanya sesuai dengan standard izin lingkungan, mulai mengambil analisa perbulan hingga pertiga bulan”, ungkapnya

Dalam kesempatan ini Purna Pergas menjelaskan sebagai perusahaan Batubara, dipastikan pihak seteliti mungkin dalam hal pengelolaan limbah agar semuanya tetap berada di standard Baku.

” Dipastikan bahwa pihak kami melakukan yang terbaik dan seteliti mungkin dalam pengelolaan limbah, agar tetap berada pada standard baku”, tandas Purna Pergas . ***(Febri Tahir/tims)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *