Pagaralam,INTENSNEWS.ID — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat salah satu media mengenai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan organisasi tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Bang Rino Triyono menegaskan bahwa kegiatan FGD tersebut murni bertujuan memperkuat peran media dalam dunia pendidikan serta meningkatkan kompetensi jurnalis.
Menurutnya, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah kepala sekolah sebagai bentuk sinergi positif antara dunia pendidikan dan insan pers dalam membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan transparan.
“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri, dan apabila ada bentuk partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela serta tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” tegas Bang Rino.
AKPERSI juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai menggiring opini seolah-olah terdapat kewajiban biaya terhadap kepala sekolah dalam kegiatan tersebut.
“Kami menilai statemen yang berkembang sangat tidak mendasar dan terkesan membangun opini yang menyesatkan. Kegiatan ini merupakan kegiatan organisasi profesi pers yang memiliki tujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” lanjutnya.
Selain itu, AKPERSI turut menyoroti komentar yang disampaikan pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kabupaten OKI terkait kegiatan FGD tersebut. Menurut AKPERSI, komentar tersebut dinilai tidak memahami substansi kegiatan dan cenderung menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.
“Jangan asal berbicara dan menggiring opini seolah-olah memahami persoalan. Jika tidak mengetahui fakta dan mekanisme kegiatan, sebaiknya jangan membuat pernyataan yang justru menyesatkan masyarakat. Ini kegiatan organisasi profesi pers, bukan ruang untuk membangun narasi negatif demi kepentingan tertentu,” ujar Bang Rino.
AKPERSI menilai pihak LSM LIN Kabupaten OKI seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi sosial dan pengawasan secara objektif, bukan menyerang kegiatan edukatif yang bertujuan membantu dunia pendidikan serta kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan oknum tertentu.
“Kalau memang ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat, lakukan dengan data dan fakta, bukan dengan asumsi serta opini yang tendensius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena AKPERSI hadir membantu kepala sekolah menghadapi dugaan tekanan maupun intimidasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM, ormas, maupun wartawan,” lanjutnya.
Dalam keterangannya, AKPERSI juga mengingatkan pentingnya memahami etika komunikasi publik dan kompetensi jurnalistik sebelum menyampaikan komentar di ruang publik.
“Belajarlah memahami etika berbicara di ruang publik dan pahami terlebih dahulu aturan serta mekanisme jurnalistik. Jangan hanya bisa berkomentar tetapi tidak memahami substansi persoalan. Kalau ingin berbicara soal pers dan pemberitaan, tentu harus memahami kompetensi jurnalistik terlebih dahulu,” tambah Bang Rino.
AKPERSI turut menyoroti pemberitaan media terkait yang dinilai belum mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Menurut AKPERSI, pihak panitia maupun organisasi tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita diterbitkan.
“Kami berharap oknum wartawan dari media tersebut dapat belajar kembali mengenai kaidah jurnalistik yang benar, terutama dalam menyajikan berita yang berimbang dan profesional. Jangan hanya memuat satu narasumber yang bersifat tendensius tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” ujarnya.
Menurut Bang Rino, prinsip cover both sides merupakan bagian penting dalam dunia pers agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak.
AKPERSI berharap seluruh pihak dapat menjaga iklim yang kondusif serta mendukung kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.






