PALEMBANG, Intensnews.id – Babinsa Kelurahan 24 Ilir Koramil 418-02/Pakjo Kodim 0418/Palembang, Sertu Zahrudin, bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli wilayah pada Jumat (30/1/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Jalan Pati Nayah RT 18 RW 06, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga dan Ketua RT 18 terkait adanya aktivitas pengepul barang bekas tanpa izin di Rusun Blok 46 yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam peninjauan di lokasi, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mendapati aktivitas pengumpulan barang bekas milik saudara Syahril. Kepada yang bersangkutan, aparat memberikan peringatan tegas agar segera membersihkan lokasi serta tidak lagi melakukan aktivitas pengepulan di tempat tersebut.
Babinsa Sertu Zahrudin juga menitipkan pesan agar lingkungan tetap dijaga kebersihan dan ketertibannya demi kenyamanan warga sekitar.
Kegiatan patroli dan penertiban berlangsung aman dan kondusif.
SEO Friendly
Slug URL:
babinsa-24-ilir-tertibkan-pengepul-barang-bekas-bukit-kecil
Meta Description:
Babinsa 24 Ilir bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas tertibkan pengepul barang bekas tanpa izin di Bukit Kecil Palembang setelah adanya laporan warga.
Tag:
Babinsa 24 Ilir, Bukit Kecil Palembang, Patroli Wilayah, Penertiban Pengepul Barang Bekas, Kodim 0418 Palembang, TNI Polri, Berita Palembang, Intensnews.id






