Palembang ,IntensNews.id – Babinsa Kelurahan 28 Ilir, Koramil 418-02/Pakjo, Serka Firmansyah, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat pada Senin (22/9/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah 28 Ilir, Jalan Ki Gede Ing Suro RT 12 RW 03, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Dalam komsos tersebut, Serka Firmansyah berdiskusi dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan 28 Ilir, Bapak Imron, serta Ketua RT 11, Bapak Erwan Candra. Salah satu pokok bahasan utama adalah pentingnya kesadaran warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Serka Firmansyah, keterlambatan pembayaran PBB dapat berdampak pada kelancaran pembangunan di wilayah. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Babinsa, perangkat kelurahan, dan tokoh masyarakat dalam meningkatkan kesadaran warga. Diharapkan melalui himbauan ini, warga Kelurahan 28 Ilir semakin disiplin dalam membayar PBB sehingga program pembangunan di wilayah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.






