Palembang, IntensNews.id — Dalam rangka mendukung ketertiban wilayah dan menciptakan situasi yang kondusif, Babinsa Kelurahan 35 Ilir Koramil 418-01/Makrayu Kodim 0418/Palembang Koptu Samsudi bersama Lurah 35 Ilir Ruli melaksanakan sosialisasi terkait keberadaan bangunan liar di Jalan Kedukan Bukit I, Kota Palembang.Sabtu (13/12/2025)
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung kepada warga yang menempati bangunan di sepanjang Jalan Kedukan Bukit I. Dalam penyampaiannya, Babinsa dan Lurah menjelaskan bahwa lahan yang saat ini ditempati warga merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Koptu Samsudi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, khususnya apabila dilakukan penertiban atau penggusuran oleh pihak berwenang.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau kepada warga agar apabila nantinya dilakukan penertiban, warga dapat secara sukarela membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut,” ujar Koptu Samsudi.
Sementara itu, Lurah 35 Ilir Ruli menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas pemerintah kelurahan dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat. Ia berharap warga dapat memahami status lahan dan mendukung langkah pemerintah demi ketertiban lingkungan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons baik dari warga. Diharapkan melalui peran aktif Babinsa dan aparat kelurahan, sinergi antara TNI dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.






