PALEMBANG, Intensnews.id – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Kelurahan 36 Ilir Koramil 418-08/Gandus Kodim 0418/Palembang, Serka Deddy, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Ketua RW 03, Ramadhan, di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, RW 03, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan pembinaan teritorial (Binter) tersebut membahas fenomena maraknya penggunaan orgen tunggal yang menampilkan musik remix dan DJ pada berbagai acara hiburan masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila tidak diawasi dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Serka Deddy mengajak Ketua RW serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh perangkat wilayah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Hiburan masyarakat tentu diperbolehkan, namun harus tetap memperhatikan norma, ketertiban, serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Serka Deddy.
Ketua RW 03, Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Babinsa yang terus aktif melakukan komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara aparat kewilayahan dan warga sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan sosial maupun hiburan sehingga situasi di wilayah Kelurahan 36 Ilir tetap aman, damai, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keakraban.





