Intensnews.id, PALEMBANG – Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat Babinsa Kel Dua Ilir Koramil 05/Lemabang Koramil 0418/Plg Serma Pura Dirgantara dan Serda Susi Haryadi melaksanakan pendampingan Kepada Pihak Dinas Sosial Kota Palembang untuk mengamankan ODGJ yang meresahkan masyarakat di wilayah RT 11 Kelurahan Dua Ilir.
Selanjutnya, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut telah diserahkan ke panti sosial provisi Sumsel yang beralamat di jalan Najamudin Kelurahan Sako Palembang pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024.
Serma Pura mengatakan, Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap ODGJ mengingat kesehatan jiwa ini merupakan masalah tidak hanya bagi negara tetapi masyarakat juga.
“Kami berharap peran serta dari masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah dan menangani ODGJ di sekitarnya,” Ujarnya.
“ODGJ ini kita serahkan ke panti sosial untuk dampingi agar mental dan psikisnya menjadi lebih baik. Kita doakan saja, semoga mereka cepat sembuh setelah direhab di sana,” Ungkap Serda Susi Haryadi.





