Intensnews.id,Palembang – Babinsa Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Koramil 418-08/Sako mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sako yang di gelar di Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sako jalan Juaro VI Rt. 42 Rw 09, Selasa (02/01/2024).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Sako, Ketua Panwascam Sako Maulana Novriansyah, Babinsa & Bhabinkamtibmas Kelurahan Sialang, Para Ketua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pegawai Trantib Kecamatan Sako, dan Staf Panwascam Sako.
Dalam Rakor tersebut membahas tentang Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) yang mana tiap TPS terdapat 1(satu) orang pengawas, Pendaftaran PTPS dibuka mulai hari ini tanggal 02 Januari 2024 s/d 06 Januari 2024 pada jam kerja.
Adapun proses penjaringan Pengawas TPS ini merupakan petunjuk dari Bawaslu Kota Palembang, sedangkan Rapat Pembentukan Pengawas TPS akan dilaksanakan secara bergilir tiap-tiap keluruhan. (Febri Tahir)





