Palembang, IntensNews.id — Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat serta pengawasan keamanan pangan, Babinsa Kelurahan Kemang Manis Koramil 418-01/Makrayu Kodim 0418/Palembang Serka Iwan Suharseno bersama Kasi Trantib Kelurahan Kemang Manis, Dayat, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengrajin tahu yang berada di Jalan Sungai Item RT 13 RW 04, Kelurahan Kemang Manis.Sabtu (13/12/2025)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan para pengrajin tahu tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin sebagai pengawet, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, khususnya masyarakat pembeli.
Serka Iwan Suharseno menyampaikan imbauan langsung kepada pengrajin agar selalu menjaga kualitas produksi tahu dengan menggunakan bahan yang aman dan layak konsumsi. Ia menegaskan bahwa penggunaan formalin dalam makanan sangat berbahaya dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang.
“Kami mengimbau agar pengrajin tidak menggunakan bahan pengawet berbahaya seperti formalin. Produksi tahu harus dijaga kesegarannya dan kualitasnya agar aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Trantib Kelurahan Kemang Manis, Dayat, menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menjaga mutu pangan. Ia berharap pengrajin dapat mematuhi aturan demi kesehatan konsumen dan keberlangsungan usaha mereka sendiri.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari sinergi antara Babinsa dan aparat kelurahan dalam menjaga ketertiban wilayah serta melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pengrajin tahu setempat.






