Intensnews.id,PALEMBANG – Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya orang dalam gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat Babinsa 8 Ulu Koramil 418-04/Kertapati Kodim 0418/Plg Koptu David Adinata bersama Tiga Pilar dan Dinas sosial kota palembang mengamankan dua(2) orang ODGJ Warga Kel 8Ulu Kec Jakabaring Palembang ,Senin (18/302024)
Koptu David Adinata mengatakan bahwa terkait laporan masyarakat yang dimana ada dua ODGJ yang berkeliaran di sekitar Kel 8 Ulu Mak dari itu bersama tiga pilar dan dinsos kota Palembang melakukan tindakan dengan mengamankan guna mencegah hal yang tidak di inginkan.
Untuk selanjutnya akan dibawah ke Dinas Sosial kota palembang untuk dilakukan perawatan/pengobatan dan untuk identitas sendiri adalah
Nama : Zulkarnain
Jenis kelamin : Laki – laki
Umur : 37 tahun
Alamat: jln Bungaran 5 ujung RT 17,RW 3,Kel 8 ulu.
Nama : Lukman
Jenis kelamin:Laki -Laki
Umur: 29 tahun
Alamat : jln Bungaran 5 ujung RT 17,RW 3,Kel 8 ulu .
Dengan diamankan kedua nya kita berharap di lingkungan keluarga 8 Ulu menjadi aman dan kondusif sehingga warga tidak merasa resah akan kehadiran ODGJ tersebut ,”tutupnya






