Bapenda Kota Palembang Catatkan Rp12,4 Miliar dari Program Pengurangan Pajak, Target PAD Masih Jauh

  • Bagikan

Intensnews.id, Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengungkapkan bahwa hingga awal Desember 2024, program pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp12,4 miliar.

Dalam tiga hari pertama bulan Desember, Bapenda berhasil mencatatkan realisasi Rp5 miliar dari total penerimaan tersebut.

Kepala Bapenda Palembang, Reimon Lauri, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Program yang telah dimulai pada 13 Oktober 2024 ini dijadwalkan berakhir pada 20 Desember 2024, memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan potongan hingga 75 persen dari pokok pajak,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Namun, meskipun program ini menawarkan potongan besar, pencapaian pendapatan pajak hingga saat ini masih belum mencapai target yang diinginkan.

Reimon mengungkapkan bahwa jumlah piutang pajak yang belum dibayar masih sangat tinggi, dengan sekitar 1,2 juta wajib pajak yang memiliki total utang pajak mencapai Rp503 miliar sejak tahun 2002. Program ini mencakup piutang pajak yang belum dibayar sejak tahun 2002 hingga 2024

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *