Banyuasin, Halosumsel -Dengan alasan tak ada anggaran , Bawaslu Banyuasin menolak kerjasama dengan PWI.
Bantuan dana hibah pemerintah kabupaten Banyuasin untuk Pilkada 2024, ternyata tidak mencukupi kebutuhan Bawaslu kabupaten Banyuasin.
Kenyataannya penawaran kerjasama yang dilakukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) kabupaten Banyuasin tentang publikasi, sosialisasi dan literasi Pilkada 2024 berujung penolakan dari Bawaslu.
Merujuk Surat Edaran ( SE ) Mendagri tentang kerjasama dengan PWI yang ditanda tangani M Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024 ,tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan wakil Bupati , Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024 tertulis.
a. Melakukan kerjasama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialisasi , edukasi dan literasi seperti,yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih , meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.
b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a , dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) ,atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang mewakili unsur keanggotaan diseluruh Indonesia.
Atas penolakan tersebut , pentingnya masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang Pemilu dan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu serta dapat memilih pemimpin yang berkualitas dengan informasi yang benar dan akurat terancam tidak terlaksana.
Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah menjelaskan bahwa proposal kerjasama PWI belum dapat terlaksana , ” Mohon maaf, kita ( Bawaslu ) tidak memiliki anggaran.Bila membutuhkan publikasi kami akan menghubungi ,” jelasnya via telepon ,Kamis ( 1/8 ).
Apakah dirasa cukup sosialisasi dilakukan hanya mengandalkan media sosial atau media teman dekat.?
Bila pernyataan ketua Bawaslu benar , kemungkinan adanya monopoli dalam penggunaan anggaran hibah untuk publikasi dan sosialisasi tidaklah terjadi.
Atas penolakan tersebut ketua PWI Banyuasin Asnaini Khamsi menyayangkan sikap Bawaslu Banyuasin yang tidak patuh atas pentingnya melaksanakan surat edaran Mendagri ,Senin ( 5/8 ).
Penasaran ,kita akan mencari tahu , maka kita akan melayangkan surat laporan atensi kepada Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa.
“Apakah benar tidak ada pengeluaran anggaran untuk publikasi sosialisasi dan literasi Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten Banyuasin ,” kata Asnaini.( rill)






