TASIKMALAYA, INTENSNEWS.ID – Sikap sejumlah pejabat publik yang dinilai sulit ditemui menjelang Hari Raya Idul Fitri menuai kritik dari Ketua Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SEMATA), Ahmad Najmudin. Ia menilai pola komunikasi yang tertutup tersebut mencederai prinsip pelayanan publik serta semangat keterbukaan informasi.
Dalam pernyataan resminya, Ahmad Najmudin mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan sejumlah pejabat publik terkait komitmen dan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama lembaganya.
“Kami mengalami kesulitan luar biasa dalam berkomunikasi dengan pejabat publik menjelang Idul Fitri. Seolah-olah komitmen dan perjanjian yang telah disepakati dengan lembaga kami tidak lagi menjadi prioritas,” tegas Ahmad Najmudin, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik memberikan informasi secara akurat, transparan, dan tepat waktu kepada masyarakat.
Ia menilai pejabat publik tidak seharusnya menghindari komunikasi dengan masyarakat, terlebih jika menyangkut komitmen yang telah disepakati bersama.
“Kami bukan meminta THR. Kami hanya meminta penjelasan tentang komitmen yang sudah dibuat. Namun ketika kami datang ke kantor, pejabatnya tidak pernah ada. Alasannya selalu sama, sedang dinas di luar. Pertanyaannya, apakah seketat itu komunikasi dengan masyarakat?” ujarnya.
Ahmad juga mengingatkan bahwa setiap kesepakatan yang telah dibuat memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang menyatakan bahwa perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
Selain itu, ia menyoroti tanggung jawab pejabat publik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban melayani masyarakat secara profesional dan responsif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Sebagai ASN, mereka digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan menghindar dari masyarakat. Jika komunikasi saja tersendat, bagaimana kita mau membangun pemerintahan yang baik? Ini mencederai demokrasi dan prinsip good governance,” tegasnya.
Ketua SEMATA tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau sikap para pejabat publik tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan jika komunikasi serta keterbukaan informasi tetap tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap pejabat publik lebih transparan, akuntabel, dan menjaga komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Jika tidak, tentu kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat dihormati,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama menjelang momentum Lebaran ketika berbagai instansi pemerintahan dituntut tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.






