Palembang, Intennews.id — Rencana pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menuai kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Isu tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul dalam data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) e-purchasing milik Sekretariat DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebelumnya menyatakan bahwa rencana pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang apabila dinilai tidak mendesak.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujar Andie, Minggu (8/3).
NCW Soroti Anggaran Rp486,9 Juta
Menanggapi hal tersebut, CEO Nusantara Corruption Watch (NCW) Erik Syailendra mengungkapkan pihaknya menemukan rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan total anggaran sekitar Rp486,9 juta.
Menurut Erik, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Ia bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk “serakahnomics”, istilah yang pernah disampaikan oleh Prabowo Subianto untuk menggambarkan distorsi ekonomi akibat keserakahan.
“Sebenarnya apa yang diikhtiarkan tim perencanaan di Sekretariat dewan ini merupakan bagian dari sifat serakahnomics,” ujar Erik.
Diduga Bukan Hanya Meja Biliar
Erik juga menyebut pengadaan meja biliar hanyalah sebagian kecil dari sejumlah rencana belanja fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang muncul di e-katalog LKPP, terdapat pula rencana pengadaan beberapa fasilitas lain, seperti:
Home audio
Speaker home theater
Alat gym atau fitness
Menurut Erik, rencana pengadaan fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah kondisi efisiensi anggaran negara.
“Di tengah efisiensi anggaran yang disampaikan oleh presiden, para oknum dewan ini malah menghamburkan keuangan negara untuk penggunaan perorangan atau kelompok,” katanya.
Desak Evaluasi Nasional
Berkaca dari polemik tersebut, NCW juga meminta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali aturan standar fasilitas pimpinan DPRD secara nasional.
Menurut Erik, sudah saatnya dilakukan revisi terhadap regulasi mengenai standardisasi sarana dan prasarana kerja pimpinan legislatif.
“Sudah saatnya ada revisi pada aturan standardisasi sarana dan prasarana kerja pimpinan legislatif,” tegasnya.
Ia juga mendesak pimpinan dan Sekretariat DPRD Sumsel untuk memperbaiki cara pandang terkait fasilitas yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan kinerja legislatif.
“Sebelum menjadi blunder dan gejolak ini berlarut, kami mendesak Ketua dan seluruh pimpinan DPRD Sumsel meminta maaf kepada publik. Jika tidak, lebih baik mundur saja,” pungkas Erik.






