Intensnews.id, PALEMBANG – Dengan kemajuan teknologi saat ini Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang mensosialisasikan pelayanan Paspor Elektronik (E-paspor) dan juga Aplikasi M-Paspor serta pelayanan Paspor yang juga bisa di lakukan melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang sudah tersebar di empat Kabupaten Kota di Sumsel seperti Kota Palembang, Musi Banyuasin, Prabumulih, Banyuasin, Ogan Ilir dan OKI. Selasa (20/02/2024).
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Palembang meningkatkan pelayanan bagi pemohon Paspor agar masyarakat lebih mudah melakukan permohonan paspor.
“Kegiatan kantor imigrasi Palembang dalam rangka sosialisasi peningkatan pelayanan publik yang ada di kantor imigrasi,”katanya
Menurutnya, seiring kemajuan teknologi saat ini,maka Inovasi yang dilakukan kantor imigrasi Palembang seperti ini sangat membantu masyarakat.
“Karena ini peningkatan pelayanan yang harus kita lakukan untuk para pemohon Paspor di wilayah kita,untuk menggunakan sistem yang baru yaitu digitalisasi dalam pelayanan paspor ini memudahkan para pemohon dalam melaksanakan pembuatan paspor,”ulasnya
Selain itu, Pelayanan E-paspor dengan Tekhnologi Digital tentu memperkecil penggunaan kertas, dan juga Pemohon Paspor tanpa harus berusaha payah untuk datang ke Kantor Imigrasi cukup duduk manis di rumah.
“Sangat berguna buat kita karena para pemohon bisa langsung melakukan kegiatan dari rumah untuk memohon paspor, jadi sistem kita itu sudah melakukan kegiatan paperless jadi para pemohon tidak perlu lagi datang ke imigrasi untuk melakukan permohonan Paspor,”paparnya
Sementara Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang Mochamad Ridwan menjelaskan bahwa Pelayanan Publik khususnya untuk permohonan E-paspor semakin mudah bisa menggunakan aplikasi dan juga di empat Kabupaten Kota yang ada di Sumsel.
“Yang jauh dari kantor Imigrasi Palembang bisa juga mendatangi enam Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang ada di Kabupaten Kota seperti di Muba yang baru kita launching beberapa waktu lalu,”ucapnya
Selain itu, Lanjut Ridwan, Peningkatan Pelayanan juga bagi disabilitas atau difabel yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi ini juga merupakan suatu inovasi dari kantor imigrasi dengan memudahkan pemohon paspor.
“Kuota kita setiap harinya 150 pemohon perhari dan 50 bagi berkebutuhan khusus,Ibu Hamil dan Lansia,”jelasnya
Selain itu juga, Kata Ridwan, saat ini Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang melakukan Pelayanan jemput bola minimal 40 orang maka Imigrasi Palembang akan datang ke Tempat sesuai permintaan Pemohon.
“Kantor Imigrasi ada namanya pelayanan Mobile yang akan datang langsung ke tempat minimal 40 Pemohon,”ujarnya
Penggunaan Aplikasi M-Paspor sejauh ini tidak ada permasalahan apapun hanya saja awal dulu, Namun Peningkatan terus di lakukan,”kata Ridwan
“Alhamdulillah memang ada kesulitan pemohon biasanya di awal-awal pas di buka berebut untuk masuk ke sistem. Kendala sistem ini berangsur-angsur sudah diperbaiki oleh Imigrasi,”tandasnya (Febri Tahir)





