PALEMBANG, IntensNews.id — Danramil 418-08/Sako Kapten Inf. Indriansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangkaian upacara persemayaman dan pemakaman secara militer almarhum Serma Purn. Suroto bin Deni , Rabu (25/2/2026).
Almarhum yang terakhir berdinas di Kodim 0418/Palembang meninggal dunia pada pukul 01.13 WIB di kediamannya karena faktor usia dalam umur 74 tahun.
Upacara persemayaman dilaksanakan pukul 13.00 WIB di rumah duka Jalan Asri Raya No.056 RT 10 RW 11, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Bertindak sebagai Komandan Upacara Letda Kav. Minardi Putra dengan peserta satu peleton Kikav 5/GCC, personel Siklap Sikmil Ajendam II/Sriwijaya, serta keluarga dan para pelayat. Prosesi diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Inspektur Upacara untuk dimakamkan secara militer.
Dalam pelaksanaan upacara, dilakukan penghormatan pasukan, pemasangan sangkur, pengusungan jenazah secara militer, hingga laporan akhir Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
Kegiatan persemayaman selesai pukul 13.30 WIB dalam suasana khidmat, tertib, dan aman sebagai bentuk penghormatan atas jasa pengabdian almarhum.
Selanjutnya pada pukul 13.45 WIB, dilaksanakan upacara pemakaman secara militer di Taman Makam Sematang Borang Palembang. Prosesi meliputi pembacaan riwayat hidup singkat, Apel Persada, penghormatan terakhir, tembakan salvo ke atas, penimbunan liang lahat secara simbolis oleh Inspektur Upacara yang diikuti keluarga, serta peletakan dan tabur bunga.
Rangkaian upacara pemakaman selesai pukul 14.30 WIB dan diselenggarakan oleh Kodim 0418/Palembang dengan dukungan personel terkait. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan penghormatan terakhir yang layak bagi almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya kepada TNI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.






