Didampingi Wagub Sumsel, Menko AHY Bahas Penanganan Kendaraan ODOL di Mapolda Sumsel

IntensNews - Tak Berkategori
  • Bagikan

PALEMBANG, intensnews.id — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti rapat pembahasan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Menko AHY didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pembahasan kendaraan ODOL menjadi perhatian serius, menyusul insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada tahun sebelumnya yang diduga akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik dalam aspek pengawasan maupun penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru telah menginstruksikan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum sebagai langkah preventif guna mencegah kerusakan infrastruktur dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Saya berharap persoalan ini dikaji dengan sungguh-sungguh agar yang dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang seharusnya, bukan justru sopir atau pemilik kendaraan,” ujar Cik Ujang.

Menko AHY menegaskan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan dan jembatan di berbagai daerah.
Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah memberi perhatian khusus terhadap persoalan ODOL selama setahun terakhir sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan usia infrastruktur nasional.

AHY menekankan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada kendaraan ODOL yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur.

Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kebijakan penanganan ODOL berjalan efektif dan berkeadilan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *