Diduga Abaikan Prosedur, BKPSDM Pessel Tak Undang Pejabat dalam SK Bupati

  • Bagikan

Painan, Sumatera Barat IntensNews.i – 26 Februari 2026 – Polemik mencuat dalam pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang pejabat yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati justru mengaku tidak menerima undangan maupun pemberitahuan resmi terkait agenda pelantikan.

Pejabat tersebut, Hellen Hasmeita Sari, tercantum dalam SK Bupati Nomor 800.1.3.3/33/MP-BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama.

Dalam SK itu, Hellen dimutasi dari jabatan Inspektur pada Inspektorat Daerah menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Namun hingga pelaksanaan pelantikan pada Senin (9/2/2026), ia mengaku tidak pernah menerima undangan resmi dari pihak BKPSDM selaku penyelenggara.

“Saya tidak menerima undangan maupun pemberitahuan terkait pelantikan tersebut, padahal nama saya tercantum dalam SK Bupati,” ujar Hellen.

Hellen menyatakan telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada pihak BKPSDM. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi yang diterima.

Kondisi tersebut menimbulkan ketidakjelasan mengenai status dan posisinya dalam struktur pemerintahan daerah. Ia juga mengungkapkan tengah menjalani pemeriksaan khusus, meski belum dijelaskan secara rinci terkait substansi pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Yoski Wandri, membenarkan bahwa yang bersangkutan tidak menerima undangan pelantikan. Namun ia tidak memberikan penjelasan detail terkait alasan administratif dari situasi tersebut.

“Untuk penjelasan lebih lanjut, silakan dikonfirmasi kepada pimpinan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur administrasi, mekanisme koordinasi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sejumlah kalangan menilai transparansi informasi dan kepastian administrasi menjadi hal penting untuk menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah serta menghindari polemik berkepanjangan di lingkungan ASN.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *