OKU Timur, IntenNews.id — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Kali ini terkait pengadaan pupuk kandang dan mulsa plastik pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan penelusuran awak media, program bantuan tersebut diduga tidak terealisasi di lapangan. Sejumlah petani yang ditemui mengaku tidak pernah menerima bantuan pupuk kandang maupun mulsa plastik sebagaimana yang dianggarkan.
Padahal, dalam dokumen anggaran disebutkan jumlah yang cukup besar, yakni sekitar 30 ribu karung pupuk kandang dan 600 gulung mulsa plastik.
Saat dikonfirmasi, salah satu pegawai di dinas terkait menyebut bahwa perencanaan anggaran tersebut merupakan kewenangan pimpinan sebelumnya. Namun, penjelasan yang diberikan dinilai tidak jelas dan cenderung menghindari pertanyaan.
Bahkan, pernyataan yang disampaikan dinilai tidak pantas, karena mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada kepala dinas sebelumnya yang disebut telah meninggal dunia sekitar satu bulan lalu.
Menanggapi hal ini, pihak media menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan transparansi penggunaan anggaran serta menghindari potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten OKU Timur terkait dugaan tersebut.





