Diduga Dana Desa Ketahanan Pangan Rp174 Juta Disalahgunakan, Kades Sukaraja Tuha Dilaporkan ke APH

  • Bagikan

OKU TIMUR,IntensNews.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 untuk program ketahanan pangan mencuat di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa sejatinya bertujuan meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola sumber daya pangan, memperluas akses masyarakat terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi, serta mengurangi angka kemiskinan.

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah warga, anggaran ketahanan pangan tahun 2024 di Desa Sukaraja Tuha diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Anggaran Fantastis, Kambing Tak Jelas Keberadaannya

Dari data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024 dialokasikan dana sebesar Rp20.075.000 untuk pembangunan kandang ternak kambing dan Rp154.885.000 untuk pembelian kambing reproduksi. Total pagu anggaran ketahanan pangan tahun 2024 mencapai Rp174.960.000.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, tercatat pagu anggaran sebesar Rp169.998.000 untuk pembuatan kandang dan pemeliharaan ayam.

Warga setempat menyebutkan bahwa kandang kambing yang dibangun hingga kini belum selesai secara sempurna. Selain itu, keberadaan kambing yang disebut sebagai bagian dari program desa juga dipertanyakan.

“Waktu awal datang sekitar 30 ekor. Tapi setelah selesai pemeriksaan, kurang dari 3–4 hari kambing itu diangkut keluar dari kandang. Sekarang yang ada hanya tujuh ekor, itu pun diduga milik pribadi, bukan milik desa,” ungkap salah satu narasumber.

Warga menduga kambing tersebut dipinjam dari masyarakat untuk keperluan pemeriksaan, lalu dikembalikan setelahnya.

Pengakuan Warga Soal Dugaan Peminjaman Kambing

Seorang warga berinisial AR saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah menjual kambing kepada kepala desa.

“Saya tidak pernah beli kambing dari bapak kades. Tapi kalau bapak kades yang meminjam kambing saya sewaktu ada pemeriksaan, itu memang pernah. Bahkan beberapa hari lalu setelah salat tarawih, kades menyampaikan akan meminjam lagi kambing kalau ada pemeriksaan,” ujarnya.

Klarifikasi ke Kecamatan dan Respons Kades

Upaya konfirmasi ke pihak Kecamatan Buay Madang melalui PMD setempat belum membuahkan hasil karena pejabat terkait sedang tidak berada di kantor.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sukaraja Tuha membantah tudingan tersebut dan menyatakan seluruh program telah terealisasi.

“Itu sudah semua terealisasi. Kalian mau apa? Banyak desa di OKU Timur ini, kenapa desa saya?” ujarnya.

Dalam percakapan tersebut, kepala desa juga diduga melontarkan pernyataan bernada keras dan dianggap mengintimidasi awak media.

Diminta APH Turun Tangan

Jika dugaan tersebut benar, maka program ketahanan pangan yang seharusnya membantu masyarakat justru berpotensi merugikan warga desa.

Masyarakat meminta pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Sukaraja Tuha.

Hingga berita ini diterbitkan (4/3/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut dugaan tersebut.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *