Asahan, IntensNews.id – Sejumlah warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, mengungkapkan kekecewaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak transparan dan mengalami kebangkrutan selama bertahun-tahun. Hal itu disampaikan warga saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).
Warga menyebut, sejak tiga periode kepemimpinan, BUMDes Teluk Dalam tidak pernah menunjukkan hasil usaha yang memuaskan. Usaha WiFi yang dijalankan pada 2023–2024 tidak menghasilkan pendapatan. Pada 2024, usaha tersebut dialihkan menjadi usaha ternak bebek petelur, namun kembali gagal hingga tahun 2025.
“Dari awal sampai sekarang tidak ada hasilnya. Kami sebagai masyarakat hanya bisa melihat BUMDes ini jalan di tempat,” ungkap warga Desa Teluk Dalam.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah adanya informasi mengenai anggaran pelatihan pendidikan untuk BUMDes tahun 2024 sebesar Rp17.500.000, yang diduga tidak pernah dilaksanakan maupun dimusyawarahkan kepada masyarakat dan pengurus BUMDes.
Salah satu pengurus BUMDes membenarkan bahwa tidak ada kegiatan pelatihan maupun pemberitahuan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Aneh sekali, dana pelatihan itu disebut ada, tapi kami para pengurus maupun tokoh masyarakat tidak pernah dimusyawarahkan. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Warga menilai Kepala Desa Teluk Dalam tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya terkait BUMDes.
“Kami sebagai masyarakat kecewa melihat kinerja kepala desa yang tidak terbuka kepada kami, baik pengurus maupun masyarakat umum,” tegas warga.
Lembaga Idependen Mencari Keadilan (LIMKA) juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Mereka menegaskan akan membawa kasus ini ke Inspektorat Kabupaten Asahan bila Camat Teluk Dalam tidak segera mengambil tindakan.
“Jika camat tidak bisa menyelesaikan persoalan dana pelatihan BUMDes ini, kami akan melaporkannya ke Inspektorat,” tegas perwakilan LIMKA.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Dalam, saat ditemui LIMKA, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun persetujuan anggaran pelatihan sebesar Rp17,5 juta tersebut.
“Sampai hari ini tidak pernah ada Musyawarah Desa (Musdes) mengenai dana Rp17.500.000 untuk pelatihan BUMDes tahun 2024. Bagaimana anggaran itu bisa direalisasikan tanpa persetujuan kami?” ujar Ketua BPD.
Masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.






