PALEMBANG,IntensNews.id – Janji keuntungan harian dari bisnis penjualan kopi secara online melalui aplikasi Folgers berujung dugaan penipuan. Delapan warga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2026) siang.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dialami para korban dengan kerugian total mencapai Rp96.621.000 setelah aplikasi tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk menarik uang pada 5 Oktober 2026.
Salah satu pelapor, Dian (43), mengadukan dugaan penipuan yang diduga berkaitan dengan kegiatan multi-level marketing (MLM) penjualan kopi secara online menggunakan aplikasi Folgers.
“Saya dan korban lainnya diajak mengikuti kegiatan bisnis tersebut oleh seorang pria berinisial AP, yang disebut sebagai pendiri atau founder kegiatan itu.” Kata korban.
Dalam skema tersebut, para korban diminta melakukan pengisian saldo atau top up ke aplikasi. Mereka dijanjikan memperoleh keuntungan setiap hari, yang diklaim bisa ditarik secara harian.
Namun, harapan mendapatkan keuntungan justru berubah menjadi masalah ketika para korban hendak menarik uang mereka.
“Pada 5 Oktober 2026, aplikasi Folgers disebut sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan penarikan dana. Akibatnya, uang para korban masih tertahan di dalam aplikasi dan tidak dapat dicairkan” jelas korban.
Para korban mengalami kerugian yang ditotal mencapai Rp96,6 juta.
Selain Dian, tujuh korban lainnya yaitu Firmansyah (39), Inda (26), Resdiana (58), Siti (47), R.A. Rezki A (22), Eva Kartini (39), dan Ahmad (43).
“Oleh karena itulah kami melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap,” harap korban.
Menurut keterangan salah satu korban, skema investasi ini menyebar dari mulut ke mulut melalui rekomendasi antar teman. Iming-iming persentase keuntungan harian yang tergolong besar membuat para korban tertarik untuk bergabung.
Namun, permasalahan timbul saat para anggota mencoba menarik kembali dana mereka (withdraw), yang ternyata tidak dapat dilakukan.
Korban mengaku tidak mengenal secara langsung sosok di balik nama akun “Maya” yang diduga sebagai pelaku utama. Informasi dan ajakan investasi tersebut sebagian besar didapatkan melalui sosok bernama AP, yang dikenal sebagai perwakilan (leader 01) untuk wilayah Sumatera Selatan.
“Dia tidak secara langsung menawarkan, tapi memberi tahu bahwa ada aplikasi yang bisa menghasilkan uang setiap hari. Siapa yang tidak tergiur.” ujar salah satu korban usai membuat laporan.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif menyampaikan laporan penipuan yang dibuat para korban telah diterima.
“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Teddy






