Intensnews.id, PALEMBANG – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya Gudang penampungan BBM ilegal Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengerebekan dan pembongkaran yang berada di Jalan H. Sarkowi. B, Keramasan, Kec. Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (27/4/2024)

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel Bagus Suryo Ariwibowo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH MSi,mengatakan berdasarkan di informasi dari masyarakat ditkrimsus Polda Sumsel Subdit IV Tipidter Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang,Polsek kertapati, Satpol PP kota Palembang melakukan pengerebekan dan pembongkaran gudang penampungan BBM Ilegal .
Untuk pelaksana pembongkaran ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun ,Gudang ini di bongkar Karana tidak memilik IMB yang tidak sesuai dengan ketentuannya maka dilakukan pembongkaran,”Terang bagus
Dan saat pengerebekan polisi situasi gudang tidak ada kegiatan apapun dan untuk berapa lama gudang ini beroperasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut ,”Ungkap kasubdit






