Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 1.663,09 gram Sabu -sabu dan 10 Butir Ekstasi

  • Bagikan

Intensnews.id, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Sumsel menggelar pemusnahan narkoba berupa Sabu seberat 1.663,09 gram dan Ekstasi sebanyak 10 butir.

Sabu dan ekstasi merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober dan November 2023 dan mengamankan 8 tersangka yakni AS, Is, Ir, Rn, Jn, EZ, Hn, dan HM.

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di periksa tim labfor guna mengecek keasliannya. Narkoba dimusnahkan dengan cara di blender.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi SH mengatakan, ada lima laporan polisi yang kita lakukan pemusnahan.

“Dari lima laporan polisi tersebut ada 8 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti berupa Sabu seberat 1.663,09 gram dan Ekstasi sebanyak 10 butir,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).

Lanjut, ia mengatakan kedelapan tersangka tersebut merupakan warga Jambi yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Api-api , Palembang, Muara Enim dan sekitar Sumsel. Dilihat dari barang bukti sebagian besar dari tersangka merupakan bandar dan pengedar.

“Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran beberapa orang masih DPO,” tutupnya (Febri Tahir)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *