Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan BNNP Sumsel Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Peredaran Narkoba

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Ratusan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan BNNP Sumsel menggerebek dua lokasi diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (10/10/2026) pagi di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Sasaran penggrebekan tepatnya dikawasan pemukiman padat penduduk ini digelar mulai pukul 05.30 WIB sampai 09.30 WIB. Sehingga banyak warga masyarakat sekitar lokasi bisa menyaksikan langsung polisi menjalankan tugas dan berkerumun disekitar lokasi penggrebekan sekedar untuk melihat saja.

Pertama petugas bergerak menyusuri Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, serta Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu. Penyisiran dilakukan di sejumlah titik, termasuk rumah dan bangunan yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba, dengan pendampingan ketua RT dan RW setempat.

Dalam operasi ini petugas gabungan mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal melalui tes urin, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan sembilan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu -sabu (SS) seberat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, handphone, dan plastik klip.

Tak hanya itu, sejumlah senjata tajam berupa golok, badik, serta benda sejenis lainnya turut ditemukan dan disita petugas. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami keterkaitannya dengan aktivitas di lokasi penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu petugas gabungan juga merobohkan empat pondok atau gubuk kayu yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan SU I.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat,” ujarnya.

Lanjutnya menyebutkan bahwa, penindakan tidak hanya berfokus pada pengamanan orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga menyasar tempat-tempat yang disinyalir digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

“Selain mengamankan sembilan orang dan sejumlah barang bukti, kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” katanya.

Pantauan dilapangan, Kondisi permukiman yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Rumah-rumah berdiri berdekatan, sementara akses jalan di sejumlah lorong cukup sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor serta pejalan kaki.

Letak kawasan yang berada di bantaran Sungai Musi juga menyulitkan proses penyisiran. Bahkan, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai saat penggerebekan berlangsung.

Di beberapa titik, petugas menemukan rumah yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, seperti alat isap, plastik klip, dan timbangan digital, ditemukan di lokasi.

Empat pondok kayu yang dirobohkan tersebar di beberapa titik. Salah satunya berada di dekat dermaga, tepat di pinggir Sungai Musi. Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu mengatakan, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urin awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika dan benda-benda lain yang disita dari lokasi penggerebekan.

“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” jelas dia.

Lebih jauh Faisal mengatakan bahwa, Sembilan orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap barang bukti sabu yang ditemukan.

Adapun asal narkoba, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika masih didalami oleh petugas.

“Penggerebekan yang disaksikan ratusan warga tersebut menjadi bagian dari upaya aparat menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan permukiman SU I, Palembang,” tandasnya.

Teddy

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *