BANDA ACEH, intensnews.id — Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan industri lokal dengan memberikan fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol kepada PT Naraya Indo Prima.
Fasilitas tersebut berupa etil alkohol yang telah dirusak atau denatured alcohol, yakni SDA BIT 6 dan SDA IPA 5, yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam proses produksi parfum, alkohol serta hand sanitizer.
Dalam proses produksi parfum, etil alkohol berfungsi sebagai pelarut utama sekaligus membantu proses penguapan aroma dan berperan sebagai pengawet. Sementara dalam pembuatan hand sanitizer, alkohol menjadi salah satu bahan antiseptik utama.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan pemberian fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung perkembangan industri di Banda Aceh dan sekitarnya.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Dorong Industri Lokal Semakin Kompetitif
Pemberian fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol yang telah dirusak tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Cukai Etil Alkohol, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2026.
Melalui fasilitas tersebut, pelaku industri dapat memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku sesuai ketentuan yang berlaku.
Bea Cukai Banda Aceh menilai dukungan terhadap sektor industri menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing produk lokal.
Bea Cukai Buka Ruang Konsultasi
Tidak hanya memberikan fasilitas, Bea Cukai Banda Aceh juga terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami ketentuan sekaligus memanfaatkan fasilitas pemerintah secara optimal dan sesuai dengan regulasi.
Melalui pelayanan dan pendampingan yang berkelanjutan, Bea Cukai Banda Aceh berharap dapat ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan industri serta perekonomian di wilayah Aceh.
Dukungan terhadap industri lokal diharapkan tidak berhenti pada pemberian fasilitas, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang semakin produktif, kompetitif dan berkelanjutan.
Sumber resmi Bea Cukai Banda Aceh�






