PANGKEP, IntensNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus bergerak menyelesaikan persoalan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Melalui Komisi II, DPRD Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait dan pimpinan Forkopimda pada Jumat, 25 September 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat Komisi II DPRD Pangkep tertanggal 15 September 2026, guna membahas dua persoalan utama yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dua Agenda Strategis Dibahas Bersama
Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada dua agenda mendesak.
“Agenda utama RDP ini berfokus pada pembahasan pembebasan lahan untuk jalur kereta api di Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, serta rencana pembangunan Pasar Matojeng yang berlokasi di Kelurahan Minasate’ne, Kecamatan Minasate’ne,” paparnya.
Sinergi Semua Pihak Kunci Penyelesaian
DPRD Pangkep menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak terkait agar tidak ada lagi hambatan yang menunda kemajuan di dua lokasi tersebut. Setiap pihak diminta bersinergi secara terbuka dan konstruktif untuk mencari solusi terbaik agar:
Pembebasan lahan jalur kereta api di Sapanang dapat diselesaikan segera sesuai hak warga.
Pembangunan Pasar Matojeng dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Demi Kepentingan Rakyat
Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga perwakilan rakyat dalam menjembatani kepentingan pembangunan daerah dengan hak-hak warga yang terdampak. Diharapkan, setelah pelaksanaan RDP, setiap instansi dapat segera melaksanakan langkah lanjutan tanpa menunda proses penyelesaian.
Hingga saat ini, proses tindak lanjut dari hasil RDP terus dipantau oleh Komisi II DPRD Pangkep.





