Gowa, IntensNews.Id— Kejaksaan Negeri Gowa menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPIT Al-Fityan School Gowa, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying” yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di masjid sekolah dan diikuti sekitar 70 siswa dan siswi yang terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Informasi kegiatan ini disampaikan oleh Humas Kejaksaan Negeri Gowa Andi Ardi Aman, yang menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya edukasi hukum kepada generasi muda sejak dini.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pejabat Kejaksaan Negeri Gowa sebagai narasumber, yakni Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. serta Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Juandarita, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPIT Al-Fityan School Gowa Hamriah, S.Si., S.Pd., Gr., beserta para guru dan jajaran sekolah.
Dalam sambutannya, Hamriah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Gowa yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam membentuk karakter pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kedisiplinan.
“Di SMPIT Al-Fityan School Gowa kami tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik dan spiritual, tetapi juga pada pembentukan karakter serta ketaatan terhadap aturan. Kami percaya generasi unggul adalah generasi yang cerdas sekaligus sadar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang, seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindakan perundungan (bullying).
Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, generasi muda menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyalahgunaan media sosial, cyber bullying, hingga penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan serta mampu membangun karakter yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama membimbing serta mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Program Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan bagian dari tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi perbuatan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, sejalan dengan tagline Kejaksaan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari para peserta.
Pihak Kejaksaan Negeri Gowa berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kenakalan remaja serta membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter kuat.






